Banyak Kebun Tak Produktif, Kementan Galakkan Peremajaan Sawit Rakyat 10.000 Hektar di Riau

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan tengah menggalakkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan target seluas 10 ribu hektar di Provinsi Riau.
Ada pun hal tersebut dibahas oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah dalam pertemuannya di kediaman Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Riau.
"Hari ini pertemuan kami bersama Bapak Gubernur Riau terkait dengan Program PSR melalui jalur kemitraan. Perlu kolaborasi untuk tetap mempertahankan luas sawit dan peningkatan produktivitas sawit di Provinsi Riau," kata Andi, melansir Antara, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Tekan Ketimpangan Antar Perkebunan Sawit, Kementan: Program PSR Kemitraan Jadi Kunci!
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Andi menyebutkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektar pada 2022, dimana 19% atau seluas 2,86 juta hektarnya ada di Riau.
Dengan begitu, Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia. Namun, kata Andi, ditemukan banyak umur kelapa sawit yang sudah memasuki 20-25 tahun, sehingga Program PSR di Provinsi Riau sudah harus dilakukan secepatnya secara merata.
"Karena sudah banyak kebun di Riau ini yang sudah tidak produktif (20-25 tahun yang lalu ditanam) harus sudah dilakukan peremajaan apalagi Riau termasuk daerah dengan luas kebun sawit yang paling besar,” katanya.
Andi menjelaskan Peremajaan Sawit Rakyat untuk tahun 2023 bisa dilakukan melalui jalur kemitraan hingga melalui jalur dinas. Dia menargetkan pada tahun 2023 ini ada 20 ribu hektar kebun yang masuk dalam program PSR, dimana 10 ribu hektarnya ditargetkan di Riau.
Baca Juga: Hoax 21: Minyak Sawit Bisa Digantikan
Ia menjelaskan sudah ada aturan yang mengatur petani dan perkebunan untuk segera mengajukan Program PSR. Namun dengan adanya kendala terkait masih terdapat beberapa kebun yang masuk ke kawasan hutan sehingga itu menyulitkan pihaknya melakukan replanting.
"Memang permasalahannya di Provinsi Riau ini masih banyak terkendala berada dalam kawasan hutan. Ini yang termasuk kita bicarakan bersama untuk mencari solusi, supaya sawit rakyat yang sudah 25 tahun harus tidak masuk dalam kawasan hutan. Tapi setelah dicek masuk dalam kawasan hutan, ini yang kita minta Kementerian LHK agar turun untuk mengecek supaya sawit rakyat kita ini bisa mendapatkan program PSR,” katanya.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ellisa Agri Elfadina
Tag Terkait: